Perbandingan hukum tata negara membawa sebuah perubahan penting terhadap Mahkamah Konstitusi di dunia, mulai dari diterapkannya fungsi constitutional complaint di beberapa Mahkamah Konstitusi di berbagai negara dan juga dijadikannya perbandingan hukum tata negara tersebut sebagai salah satu metode interpretasi hakim dalam memutuskan perkara konstitusional. Di abad 21 ini isu yang masih selalu dibahas adalah pentingnya perlindungan hak asasi manusia. Fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution yang memastikan supremasi konstitusi merupakan salah satu perwujudan perlindungan HAM, karena salah satu muatan konstitusi yang utama adalah perlindungan HAM.
Dalam mengkaji permasalahan tersebut, penulis mencoba melakukan analisis komparatif dengan mahkamah-mahkamah konstitusi di Negara lain dikaitkan dengan perbandingan hukum tata negara di abad 21. Dengan memperhitungkan sisi baik dan buruk dari setiap perkembangan mahkamah konstitusi di dunia, dapat dilihat mengenai kemungkinan diberlakukannya sistem yang sama di Indonesia dengan segala konsekuensinya.
No comments:
Post a Comment